WAKATOBI, SIBERSULTRA.COM- Sejumlah masa yang tergabung dalam Gerakan Barisan Rakyat Kepulauan Buton (Gebrak Kepton) kembali mendesak DPRD kabupaten Wakatobi agar segera membentuk Panitia khusus (Pansus) untuk mengawasi pelaksanaan APBD 2023, Senin (21/8/2023).
Hal di lakukan karena terdapat dugaan manipulasi hingga korupsi dalam pelaksanaan APBD 2023 yaitu, dugaan korupsi bawang merah, dan perubahan isi dokumen APBD 2023 secara sepihak oleh Pemda Wakatobi.
“Kami mendesak 25 anggota DPRD Wakatobi agar segera membentuk Pansus guna mengawasi penggunaan anggaran oleh Pemda Wakatobi,” kata Yayan Serah
Ia menyebutkan, jika DPRD tidak membentuk Pansus maka patut di curigai ada oknum anggota DPRD yang terlibat dalam dugaan korupsi bawang merah dan mendukung perbuatan sewenang-wenang Pemda dalam merubah dokumen APBD 2023.
“Kalau ada anggota dewan yang tidak disetuju dengan pembentukan Pansus ini maka tunjukkan siapa dia, agar kami pampang foto mereka di setiap lorong,” ungkapnya
Ia menegaskan, agar DPRD Wakatobi jangan membahas APBD perubahan tahun anggaran 2023 sebelum membentuk Pansus.
“Jangan pernah bahas APBD perubahan 2023 sebelum kalian (anggota dewan) membentuk Pansus, karena kami duga ada yang tidak beres dengan pelaksanaan APBD induk 2023,” tegasnya
Orator aksi Satriadin menerankan, temuan mereka dilapangan kelompok tani disuruh oleh pihak Dinas pertanian untuk membuat rekening agar dilakukan pencairan dana pengadaan bibit bawang merah.
“Tapi setela cair malah orang di Dinas pertanian kembali meminta uang tersebut dari kelompok tani lalu di serahkan ke inisial SAH padahal dia bukan pihak penyedia berdasarkan Surat perintah kerja (SPK) pengadaan bibit bawang tersebut.” Terangnya
Selain itu, terungkap bibit bawang yang di salurkan ke kelompok tidak layak (banyak rusak) sehingga petani tidak bisa menannya.
“Kemudian diduga bawang merah yang di salurkan kurang, dimana mereka (kelompok tani) dijanjikan sekitar 400 kg, namun yang di berikan hanya sekitar 370 kg,” paparnya
Hal ini pun terbukti dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan adanya kelebihan pembayaran oleh dinas terkait sampai ratusan juta.
Berdasarkan audit BPK inisial SAH memiliki peran penting dalam pengadaan bibit bawang merah ini padahal ia bukan penyedia. Dimana Sekretaris Dinas Pertanian melakukan pembayaran atas kegiatan pengembangan bawang merah untuk 15 kelompok tani kepada saudara berinisial SAH secara tunai menggunakan uang yang telah dikumpulkan dari masing-masing kelompok tani senilai Rp609.657.000,00 atas Perintah Kepala Dinas Pertanian.
Berdasarkan, analisis fraksi partai Golkar DPRD Kabupaten Wakatobi terdapat dugaan perubahan isi dokumen APBD 2023 di 40 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Wakatobi.
Amatan media ini, sebelum menggelar aksi di kantor DPRD kabupaten Wakatobi, masa terlebih dahulu menggelar aksi unjuk rasa di Polres Wakatobi mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera memeriksa kepala Dinas Pertanian, sekretaris Dinas Pertanian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan inisial SAH karena diduga terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan bawang merah.
Masa Gebrak Kepton kemudian melanjutkan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Wakatobi sekitar sejam namun karena tidak ditemui, masa aksi melanjutkan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Wakatobi.
Namun saat beberapa anggota dewan menemui masa aksi untuk berdialog dan menerima aspirasinya, mereka (masa aksi) menolak karena jumlah anggota DPRD yang hadir hanya sedikit.
“Tadi kami mau terima mereka di ruang sidang, tapi mereka tidak mau karena hanya sedikit anggota DPRD Wakatobi yang hadir. Katanya nanti besok baru datang lagi.” Ucapkan Wakil Ketua DPRD Wakatobi La Ode Nasrullah.
Sebelumnya, Penjabat Sekda Wakatobi Abdul Rahim mengungkapkan, sebagai penjabat yang baru di lantik pada bulan Juli 2023 lalu, ia belum mengetahui dasar dan asal usul terjadinya perubahan dokumen APBD 2023.Namun menurutnya, persoalan ini akan segera di jawab oleh Pemda Wakatobi dalam waktu dekat