WAKATOBI, SIBERTIMUR.COM- Sejumlah orang yang tergabung dalam Aliansi kedaulatan masyarakat sipil Wakatobi melakukan aksi unjuk rasa mendesak DPRD kabupaten Wakatobi segera membahas APBD perubahan 2023, Selasa (22/8/2023)
Diketahui bersama, beberapa fraksi di DPRD kabupaten Wakatobi mempersoalkan dugaan adanya perubahan dokumen APBD 2023 secara sepihak oleh Pemda Wakatobi di 40 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Akibatnya fraksi Golkar memilih walk out karena dan belum dapat menerima perubahan KUA PPAS APBD Tahun 2023 sebelum ada penjelasan dan kepastian hukum terhadap status dokumen APBD tahun anggaran 2023 dari pihak yang berwenang (Kepolisian RI, Kejaksaan, Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemberantasan Korupsi).
Salah seorang orator Rozik, menyayangkan ketidak hadiran sejumlah anggota DPRD dalam setiap rapat yang dapat terhambatnya pembahasan APBD perubahan 2023.
Ia meminta, agar seluruh anggota DPRD Wakatobi dapat hadir dalam pembahasan APBD perubahan 2023 agar dapat di sepakati.
Menanggapi hal tersebut, wakil ketua DPRD kabupaten Wakatobi La Ode Nasrullah mengatakan, tidak ada satupun niat anggota DPRD Wakatobi untuk mengahala-halangi APBD perubahan 2023.
Namun DPRD kabupaten Wakatobi masih bingung mau membahas APBD perubahan yang merujuk pada dokumen APBD 2023 yang mana, karena diduga ada tiga versi dokumen APBD tersebut.
“Dokumen APBD yang kita sepakati bersama berbeda dengan yang di bawa oleh Pemda ke Provinsi untuk di konsultasikan, dan bahkan peraturan bupati tentang penjabaran APBD 2023 juga berbeda. Dokumen mana yang mau kita rubah,” katanya La Ode Nasrullah
Ia mengungkapkan, saat ini pihaknya masih mengkaji dan menunggu jawaban Pemda Wakatobi terkait alasan perubahan sepihak isi dokumen APBD 2023 itu
Ia menjelaskan, pihaknya tetap akan menjalankan fungsi kontrolnya dalam pelaksanaan APBD, termasuk menelaah isi dokumen APBD 2023 yang di duga di rubah secara sepihak oleh Pemda Wakatobi.
“Salah satu contoh, dermaga Patinggu Liya One melaangka itu adalah aspirasi masyarakat, kita (DPRD dan Pemda) sudah menyetujui anggaran Rp 7 miliar tapi tiba-tiba di rubah seenaknya olah Pemda jadi Rp 2,8 miliar. Tapi kalau masyarakat melihat ini tidak masalah ya sudah. Tapi kalau esok lusa ada program yang masyarakat di DPRD dan sudah di tetapkan, namun tiba-tiba dihilangkan oleh Pemda ya jangan salahkan.” Pengungkapannya
Sehingga menegaskan, kedatangan para aspirator ke gedung DPRD Wakatobi, tidak akan ada pengaruhnya untuk dibahas maupun tidak di bahas APBD perubahan ini, karena pihaknya masih mengkaji isi dokumen APBD 2023 yang dirubah sepihak oleh Pemda Wakatobi.
Ia menambahkan, kini telah beredar isi bahwa tenaga honorer hanya di berikan Surat Keputusan (SK) Bupati Wakatobi hanya selama enam bulan, dan enam bulan sisanya baru akan di usulkan di APBD perubahan 2023 padahal DPRD telah menyetujui anggaran (gaji) tenaga honorer selama setahun.
“Kenapa kalian mau di SK-kan hanya enam bulan, padahal kami palu itu anggaran untuk satu tahun. Harusnya kalau ada SK enam bulan kalian sudah datang ke DPRD dari awal, sehingga APBD perubahan ini tidak dijadikan alasan,” tegas politisi partai Nasdem ini