Example floating
Example floating
BeritaPolitik

Terkait Dugaan Perubahan Sepihak Dokumen APBD 2023, BPKP: Harus Sama Seperti Kesepakatan Awal

×

Terkait Dugaan Perubahan Sepihak Dokumen APBD 2023, BPKP: Harus Sama Seperti Kesepakatan Awal

Share this article

WAKATOBI, SIBERTIMUR.COM- Polemik APBD tahun anggaran 2023 kabupaten Wakatobi yang diduga di rubah sepihak oleh Pemda kabupaten Wakatobi belum menemui titik terang.

Hal ini pun mendapatkan respon dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) provinsi Sulawesi tenggara (Sultra).

Example 300x600

Koordinator pengawasan BPKP Sultra Didi Rohyadi mengatakan, pembahasan hingga penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) telah diatur dalam Peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) mulai dari penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (PPAS) dan lain sebagainya. .

“Sudah di atur wilayah eksekutif seperti apa, dan legislatif seperti apa,” kata Didi Rohyadi saat di wawancarai, Selasa (29/8/2023)

Ia berharap, agar pembahasan hingga penetapan APBD dapat dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.

“Sebaiknya kembali ke aturan itu saja.” Harapannya

Ia menjelaskan, dokumen yang di bawa ke pemerintah Provinsi untuk dievaluasi normalnya harus sama seperti yang di bahas dan disepakati awal antara Pemda dan DPRD Wakatobi.

Saat ditanyakan, apa konsekuensinya jika terbukti terjadi perubahan dokumen APBD secara sepihak yang dilakukan oleh Pemda Wakatobi. Namun ia belum dapat berkomentar banyak karena pihaknya belum mendapat informasi pasti dari DPRD maupun Pemda Wakatobi.

“Karena komentarnya kami dapat berakibat hukum maka saya tidak bisa bicara lebih jauh. Kita lebih ke normatif saja. Saya harus dapat informasi lengkap dari dua pihak baik dari DPRD maupun Pemda.” Paparnya

Menurutnya, jika gagal mendapatkan konfirmasi dari kedua belah pihak baru maka bisa memberikan pendapat lebih jauh.

Berdasarkan pandangan fraksi partai Golkar kabupaten Wakatobi terdapat pergeseran anggaran di 40 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang di lakukan oleh Pemda Wakatobi tanpa sepengetahuan DPRD kabupaten Wakatobi.

Hal ini pun membuat beberapa fraksi di DPRD kabupaten Wakatobi mengecam tindakan yang di ambil oleh Pemda ini. Bahkan fraksi partai Golkar memilih walk out dalam setiap pembahasan APBD perubahan 2023.

Fraksi partai Golkar akan kembali mengikuti pembahasan APBD perubahan 2023 setelah ada penjelasan dan kepastian hukum dari instansi berwenang yaitu, Kementerian Dalam Negeri, KPK, Kejaksaan, Kepolisian, dan Pemerintah Provinsi.

Saat ini fraksi partai Golkar masih dalam tahap konsultasi ke instansi berwenang tersebut.

Visited 3 times, 1 visit(s) today
Example 400250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *