Example floating
Example floating
BeritaHukumMaluku

Operasi Zebra di Gelar Sampai 17 September 2023, Berikut Prioritas Penindakan & Sangsinya

×

Operasi Zebra di Gelar Sampai 17 September 2023, Berikut Prioritas Penindakan & Sangsinya

Share this article

TERNATE, SIBERTIMUR.COM – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Zebra 2023 selama dua pekan kedepan di seluruh wilayah Indonesia.

Oleh Polda Maluku Utara, operasi yang dimulai Senin 4 September hingga 17 September 2023 ini, diberi nama Operasi Zebra Kie Raha. Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Samudi, memimpin apel gelar pasukan di lapangan Mapolda. Senin (4/9/2023)

Example 300x600

Apel tersebut diikuti unsur gabungan dari TNI, Dinas Perhubungan dan jasa rahardja.

Operasi Zebra Kie Raha 2023 dilakukan dengan tujuan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas serta tertib dan patuh berlalu lintas.

Dengan demikian diharapkan jumlah kecelakaan lalu lintas serta pelanggaran lalu lintas dapat berkurang.

Dikutip dari Kompas.com, setidaknya ada tujuh pelanggaran prioritas menjadi sasaran dalam Operasi Zebra 2023, yakni:

  1. Melawan arus, dijerat dengan pasal 287 sanksi denda paling banyak Rp 500.000.
  2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol, dijerat dengan pasal 293 UU Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), sanksi denda paling banyak Rp 750.000.
  3. Menggunakan handphone saat mengemudi, dijerat dengan pasal 283 UU LLAJ, sanksi denda paling banyak Rp 750.000.
  4. Tidak menggunakan helm SNI, dijerat dengan pasal 291, sanksi denda paling banyak Rp 250.000.
  5. Mengemudikan kendaraan tanpa sabuk pengaman, dijerat dengan pasal 289, sanksi denda paling banyak Rp 250.000.
  6. Melebihi batas kecepatan dijerat dengan pasal 285 ayat 5, sanksi denda paling banyak Rp 500.000.
  7. Berkendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM, dijerat dengan pasal 281, sanksi denda paling banyak Rp 1 juta.
Visited 1 times, 1 visit(s) today
Example 400250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *