WAKATOBI, SIBERTIMUR.COM- Nampaknya polemik dugaan perubahan sepihak isi dokumen APBD kabupaten Wakatobi tahun 2023 oleh Pemda terus berlanjut.
Dimana dalam pemberitaan di media matasultra. id, Bupati Wakatobi Haliana menjamin, 1 juta persen APBD Wakatobi tahun 2023 tidak pernah dirubah-rubah oleh Pemda.
Menurut Haliana, bila ada masalah dengan APBD induk jangan korbankan APBD perubahan karena berbeda ranah. Bahkan walaupun bermasalah maka yang bertanggungjawab adalah Bupati, Sekda, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menanggapi pernyataan tersebut, ketua Fraksi Golkar DPRD kabupaten Wakatobi, Muhammad Ali meminta Bupati Wakatobi Haliana harus belajar tentang perencanaan dan penganggaran daerah. Dimana antara APBD induk saling kaitannya dengan APBD perubahan.
Ia memastikan dokumen APBD Wakatobi yang di ajukan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra telah dirubah karena tidak sesuai dengan hasil pembahasan dan kesepakatan di DPRD Wakatobi.
“Jika Bupati mengatakan APBD hanya ada satu dan tidak ada yang dirubah-rubah, maka saya jamin 5 juta persen, dokumen APBD yang diajukan ke Pemprov itu telah dirubah karena tidak sesuai hasil pembahasan DPRD.” Tegasnya
Lanjutnya, jika Bupati mengatakan akan bertanggung jawab bersama Sekda dan TAPD jika terjadi perubahan. “Maka saya mengatakan DPRD tidak bertanggung jawab pada isi dokumen APBD yang dirubah bukan sesuai hasil pembahasan.” Terangnya
Muhammad Ali menerangkan, jika APBD ini bisa dirubah secara sepihak oleh Pemda, maka jangan lagi melempar persoalan kepada masyarakat, karena tanpa ada pembahasan APBD perubahan bersama DPRD, Pemda Wakatobi sesukanya bisa merubah isi dokumen APBD.
“Kalau kemudian kami membahas APBD perubahan yang didalamnya sudah dirubah-rubah, lalu ada persoalan, maka kami DPRD pasti kena juga, padahal kami tidak bertanggung jawab pada perubahan yang diajukan pada saat evaluasi di Pemprov.” Ujarnya
Berdasarkan temuan fraksi Golkar, terdapat perubahan sepihak isi dokumen APBD 2023 di 40 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Wakatobi.
“Salah satu contoh, penganggaran untuk pelabuhan patinggu desa Liya One Melangka yang di sepakati Rp 7 milyar lebih tapi dirubah menjadi Rp 2,8 milyar. Dan anggaran peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD dari Rp 33,89 milyar berkurang menjadi Rp 27,25 milyar.” Paparnya
Untuk mendapatkan kepastian hukum, fraksi Golkar telah menyerahkan seluruh dokumen yang telah di rubah ke Pemprov dalam hal ini BPKD Sultra.
“Kami sudah minta ke Pemprov, jika apa yang dilakukan oleh Pemda sudah benar, maka tuliskan kami satu lembar kertas yang mengatakan bahwa APBD kabupaten Wakatobi telah sesuai prosedur dan mekanisme. Tapi hingga saat ini belum ada pernyataan itu. Mereka akan bentuk tim terpadu antara keuangan dan bagian hukum Pemprov.” Ucapan
Politisi partai Golkar ini menegaskan, agar Pemda jangan selalu mengadu domba antara kelembagaan DPRD dengan masyarakat.
Anehnya, walaupun ketua DPRD Wakatobi Hamiruddin meminta dokumen RAPBD 2023 di tahun 2022 lalu yang telah disepakati, agar diserahkan ke dirinya untuk di tandatangani sebelum dibawa ke Pemprov, namun hingga saat ini dokumen tersebut tak kunjung di bawa.
“Ketua DPRD dalam akhir rapat pembahasan RAPBD 2023, berulang kali mengatakan, agar sebelum dibawah ke Provinsi, tolong dibawa ke beliau untuk ditandatangani, tapi sampai hari ini tidak pernah dibawa.” Katanya