Example floating
Example floating
BeritaHukum

Tujuh Pelaku Kekerasan Anak Di Bawa Umur Diamankan Di Polsek Wangi-wangi Selatan

×

Tujuh Pelaku Kekerasan Anak Di Bawa Umur Diamankan Di Polsek Wangi-wangi Selatan

Share this article

WAKATOBI, SIBERTIMUR.COM- Polsek Wangi-wangi selatan berhasil membekuk tujuh orang terduga pelaku penganiayaan BG (16) warga kecamatan Wangi-wangi selatan kabupaten Wakatobi usai videonya viral, pada 5 Oktober 2023.

Tujuh orang terduga pelaku yang kini telah di amankan di Polsek Wangi-wangi selatan itu, sebagian besar masih di bawa umur yaitu WW (16), FA (15), U (15), O (18), A (15), LL (17), dan R (17).

Example 300x600

Kejadian persekusi yang dialami oleh korban yang masih di bawa umur ini pada 05 Oktober 2023 dini hari sekitar pukul 04.00 Wita.

Video penganiayaan yang viral di media sosial berdurasi 29 detik menampilkan beberapa orang anak melakukan penganiayaan terhadap korban.

Kapolsek Wangi-wangi selatan IPDA Hadi Purnama melalui Kanit Reskrim Bripka Sukriyadi mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban pihaknya langsung melakukan pengejaran kepada para terduga pelaku.

“Ada tujuh orang terduga pelaku, empat orang diantaranya berhasil diamankan dan tiga orang sempat melarikan dari kemudian menyerahkan diri.” Ungkapnya

Menurutnya, para pelaku masing-masing mempunyai peran yang berbeda, ada yang melakukan penganiayaan dan mengambil video.

Ia mengungkapkan, motif kejadian penganiayaan tersebut lantaran sakit hati kepada korban karena diduga sering menipu beberapa pelaku.

“Untuk saat ini mereka masih diamankan, kemudian setelah ini dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap para pelaku. Apakah dari tujuh orang ini ada keterlibatannya langsung atau tidak dan bagaimana peran masingmasing,” ungkapnya

Tujuh orang ini diamankan karena berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ketika terjadi persekusi tersebut.

“Mereka ini masih di bawah umur kita sesuaikan dengan proses peradilan anak. Kemudian yang dewasa kita lakukan peradilan sesuai dengan ketentuan,” tuturnya.

Kini korban masih tak sadarkan diri usai mengalami kekerasan fisik oleh tujuh orang terduga pelaku. Ia masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wakatobi.

Korban di ketahui putus sekolah sejak masih duduk di bangku kelas 3 SD.

Ayah korban La Huri menerangkan, anaknya itu keluar rumah pada pada 04 Oktober 2023) sekitar pukul 20.00 wita. Kendati tak izin, biasanya bersangkutan selalu nongkrong bersama rekan-rekannya tak jauh dari kediaman korban sehingga tak menaruh curiga bakal mendapat aksi perundangan.

Visited 2 times, 1 visit(s) today
Example 400250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *