Example floating
Example floating
BeritaHukum

Wakapolres Wakatobi Jenguk Korban Kekerasan Anak Dibawah Umur & Pastikan Penangan Perkaranya

×

Wakapolres Wakatobi Jenguk Korban Kekerasan Anak Dibawah Umur & Pastikan Penangan Perkaranya

Share this article

WAKATOBI, SIBERTIMUR.COM- Kasus penganiayaan yang di alami oleh BG (16) warga kecamatan Wangi-wangi selatan mengundang perhatian dari Wakapolres Wakatobi, Kompol La Ode Surahman Hamu S.Sos.

Orang nomor dua memastikan di Polres Wakatobi ini di redam oleh Kapolsek Wangi-wangi Selatan, Ipda Hadi Purnama menjenguk korban di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wakatobi dan penanganan kasus yang melibatkan anak-anak di bawah umur ini berjalan sebagaimana mestinya di Polsek Wangi- wangi selatan, pada 5 Oktober 2023.

Example 300x600

Kini korban masih terbaring lemas di ranjang rumah sakit, sementara tim medis berusaha keras untuk memulihkan kesehatannya.

Setelah melihat kondisi korban di RSU Wakatobi, Wakapolres Wakatobi dan Kapolsek Wangi-wangi Selatan memutuskan untuk mengevaluasi lebih lanjut penanganan perkara ini di Polsek Wangi-Wangi Selatan.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur ini ditangani dengan cermat dan sesuai dengan semua prosedur hukum yang berlaku.

Wakapolres Wakatobi, Kompol La Ode Surahman Hamu menekankan, agar kasus tersebut di tangani secara proporsional dan pentingn menjaga hak-hak anak dan keamanannya.

“Kami akan bekerja keras untuk memastikan bahwa korban mendapatkan keadilan, dan pelaku kekerasan akan dihadapkan pada hukum,” tegasnya

Kasus ini telah menarik perhatian masyarakat Wakatobi, yang menuntut keadilan dan perlindungan yang lebih baik terhadap anak-anak.

Sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama termasuk tokoh pemuda juga telah memberikan dukungan moral kepada korban dan keluarganya selama proses penyembuhan dan peradilan.

Kompol La Ode Surahman Hamu mengungkapkan, bahwa pihak kepolisian akan bekerja sama dengan instansi terkait dan menjalankan proses penyelidikan dengan cermat.

“Polres Wakatobi dan jajaran akan berusaha keras untuk membawa pelaku ke peradilan dan menghindari insiden semacam ini terjadi di masa depan,” terangnya

Tujuh orang terduga pelaku yang kini telah di amankan di Polsek Wangi-wangi selatan itu, sebagian besar masih di bawa umur yaitu WW (16), FA (15), U (15), O (18), A (15), LL (17), dan R (17).

Kejadian kekerasan fisik yang dialami oleh korban yang masih di bawa umur ini pada 05 Oktober 2023 dini hari sekitar pukul 04.00 Wita.

Video penganiayaan yang viral di media sosial berdurasi 29 detik menampilkan beberapa orang anak melakukan penganiayaan terhadap korban.

Visited 5 times, 1 visit(s) today
Example 400250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *