WAKATOBI, SIBERTIMUR.COM- BG (16) warga kecamatan Wangi-wangi selatan, yang merupakan korban penganiayaan menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Wakatobi pada 10 Oktober 2023, sekitar pukul 21:45 Wita.
Korban di rawat di RSUD Wakatobi sejak 5 Oktober 2023, setelah di aniaya oleh tujuh orang terduga pelaku sekitar pukul 04.00 wita.
Semenjak di bawa ke RSUD Wakatobi, kondisi korban sudah kritis hingga tak sadarkan diri. Dokter yang merawatnya telah berjuang keras untuk menyelamatkan nyawanya, tetapi sayangnya, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Jenazah korban direncanakan akan dimakamkan pada 11 Oktober 2023, setelah sholat Lohor di pulau Oto Uwe, tempat pemakaman masyarakat Bajo Mola Raya.
Keluarga korban merasakan kepedihan yang mendalam atas kepergian korban. Namun, di tengah titik terendah dalam hidupnya, mereka meminta agar keadilan ditegakkan.
Ayah kandung almarhumah, La Huru meminta, agar penegak hukum dapat memberikan hukuman yang setimpal kepada ketujuh tersangka.
“Kami minta agar para pelaku di hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” pintanya, Rabu (11/10/2023)
La Huru berharap, dibalik lembaran hukum yang dingin, keadilan akan bersinar terang, sejajar dengan tangisan yang tak terbendung yang telah mengiringi peristiwa tragis ini,
Ia dan keluarganya berharap agar kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat dan pemerintah untuk lebih berperan dalam melindungi anak-anak dari tindakan perundungan yang merusak.
Kasus ini adalah sebuah tragedi yang menggemparkan hati banyak orang. Kasus ini menunjukkan pentingnya mengatasi perundungan di masyarakat dan mendukung korban serta keluarganya.
Tujuh orang terduga pelaku yang kini telah di amankan di Polsek Wangi-wangi selatan itu, sebagian besar masih di bawa umur yaitu WW (16), FA (15), U (15), O (18), A (15), LL (17), dan R (17).
Para pelaku telah diamankan di Polsek Wangi-wangi selatan.