Example floating
Example floating
Berita

Kemendes PDTT Buka Rekrutmen Fasilitator TEKAD 2023, Ini Syaratnya

×

Kemendes PDTT Buka Rekrutmen Fasilitator TEKAD 2023, Ini Syaratnya

Share this article

SIBERTIMUR.COM- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melakukan perekrutan fasilitator tenaga Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) mulai dari 21 sampai 30 Oktober 2023.

Program TEKAD dilaksanakan di 1.110 desa pada 25 kabupaten di 9 Provinsi wilayah Timur Indonesia yaitu Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Maluku, Maluku Utara dan Nusa Tenggara Timur.

Example 300x600

Tujuan program TEKAD adalah untuk memberdayakan masyarakat desa agar mampu berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang cepat, berkelanjutan, menciptakan dan memperluas kesempatan ekonomi, serta memastikan akses yang lebih luas bagi semua lapisan masyarakat (inklusif) di Indonesia Timur.

Selain itu, program TEKAD diharapkan mampu meningkatkan tata kelola desa dan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan produk unggulan desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi yang didukung oleh teknologi tepat guna melalui Kemendes PDTT.

Dalam rangka mendukung pencapaian tujuan dan target, program TEKAD didukung oleh beberapa tenaga profesional, termasuk fasilitator Kecamatan TEKAD. Fasilitator Kecamatan TEKAD bertugas untuk membantu pelaksanaan program TEKAD di tingkat kecamatan.

Peserta Seleksi Tim Teknis Kabupaten (District Technical Team) dan Fasilitator Kecamatan (Distrik) program TEKAD harus memenuhi ketentuan kualifikasi sesuai bidang formasi yang dibutuhkan.

Dikutip dari laman resmi Kemendes PDTT, berikut adalah persyaratan calon Tim Teknis Kabupaten (Tim Teknis Kabupaten) dan Fasilitator Kecamatan (Distrik) Program TEKAD:

  1. Koordinator Kabupaten
    Pendidikan minimal Sarjana (S1) di bidang ekonomi/ pertanian/ sosial ekonomi/ perikanan/ kehutanan/ kelautan atau bidang lain yang relevan;
  2. Spesialis Tata Kelola Pemerintahan Desa/ Pengembangan Kelembagaan
    Pendidikan minimal Sarjana (S1) di bidang pertanian/ sosial dan komunikasi politik/ publik atau bidang lain yang relevan;
  3. Spesialis Pengembangan Ekonomi
    Pendidikan minimal Sarjana (S1) di bidang pembangunan ekonomi/ pertanian/ sosial ekonomi/ perikanan atau bidang lain yang relevan;
  4. Spesialis Pemasaran
    Pendidikan minimal Sarjana (S1) di bidang ekonomi/ pertanian/ sosial ekonomi/ perikanan/ kehutanan/ teknik/ manajemen industri atau bidang lain yang relevan;
  5. Spesialis Monitoring dan Evaluasi
    Pendidikan minimal Sarjana (S1) di bidang pertanian/sosial ekonomi/ perikanan/ kehutanan atau bidang lain yang relevan;
  6. Fasilitator Kecamatan/Distrik Bidang Pemberdayaan Masyarakat
    Pendidikan minimal Sarjana (S1) di bidang pertanian/sosial ekonomi/ perikanan/ kehutanan atau bidang lain yang relevan;
  7. Fasilitator Kecamatan/Distrik Bidang Pengembangan Ekonomi
    Pendidikan minimal Sarjana (S1) di bidang pertanian/sosial ekonomi/ perikanan/ kehutanan atau bidang lain yang relevan;

Syarat Umum:

  1. Memiliki pengalaman di bidang pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Pengalaman Kerja;
  1. Tidak berstatus sebagai pekerja/karyawan ataupun pengurus/anggota partai politik;
  2. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat, baik dari pegawai swasta maupun dari pegawai negeri;
  3. Lebih diutamakan penutur asli dan mampu berbicara bahasa lokal;
    Mampu mengoperasikan komputer dan menguasai MS Office (Excel, Word, dan Powerpoint), yang dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan dari lembaga yang berwenang;
  4. Memiliki kemampuan bekerja sama, resolusi konflik, dan keterampilan negosiasi;
    Usia maksimal 50 tahun;
  5. Bersedia melakukan perjalanan ke daerah terpencil;
  6. Khusus untuk Fasilitator Kecamatan (Distrik), harus bersedia menetap di lokasi Kecamatan/Distrik penugasan dan melakukan perjalanan ke desa terpencil, termasuk pulau.

Kelengkapan Administrasi Peserta Seleksi

  1. Surat lamaran yang diketik menggunakan komputer dan ditandatangani oleh pelamar;
  2. Fotokopi Ijazah atau Surat Keterangan Lulus dan fotokopi transkrip nilai akademik yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  3. Surat Pernyataan tidak berstatus sebagai pekerja/karyawan ataupun pengurus/anggota partai politik;
  4. Surat Pernyataan tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat baik dari pegawai swasta maupun dari pegawai negeri;
  5. Surat Pernyataan bersedia melakukan perjalanan ke daerah terpencil;
  6. Surat Pernyataan bersedia tinggal di lokasi Kecamatan/Distrik penugasan dan melakukan perjalanan ke desa terpencil, termasuk pulau (Khusus Formasi Fasilitator Kecamatan);
  7. Sertifikat atau Surat Keterangan dari lembaga yang berwenang sebagai bukti mengenai kemampuan mengoperasikan komputer dan menguasai MS Office (Excel, Word, dan Powerpoint);
  8. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  9. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
  10. Pas foto berwarna terbaru ukuran (3X4) cm sebanyak 2 (dua) lembar dengan latar belakang warna biru.

Link Pendaftaran; https://seleksitekad2023.kemendesa.go.id/kualifikasi-seleksi

Visited 13 times, 1 visit(s) today
Example 400250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *