Example floating
Example floating
BeritaHukum

Komunitas Pemuda Liya Raya Kecam Tudingan “Orang Lia” Pelaku Pembusuran Di Wangi-Wangi

×

Komunitas Pemuda Liya Raya Kecam Tudingan “Orang Lia” Pelaku Pembusuran Di Wangi-Wangi

Share this article

WAKATOBI, SIBERTIMUR.COM- Hingga kini Kepolisian belum bisa mengungkap siapa pelaku pembusuran La ode Wingki Riansyah (20) warga Desa Koroe Onowa kecamatan Wangi-Wangi kabupaten Wakatobi pada 18 Desember 2023 sekitar pukul 03.40 WITA.

Namun kini telah tersebar pesan di beberapa grup WhatsApp yang justifikasi pelakunya merupakan warga Lia.

Example 300x600

Persoalan tersebut, membuat masyarakat Liya yang tergabung dalam Komunitas Pemuda Liya Raya mengecam tudingan tersebut.

Koordinator Komunitas Pemuda Liya Raya Jayadin La Ode mengatakan komunitas Pemuda Liya Raya mendukung Langkah penegakan hukum yang dilakukan Polres Wakatobi untuk segera menindak secara tegas setiap pelaku tindak pidana yang terjadi di Kabupaten Wakatobi tanpa ada perbedaan (diskriminasi) ras, etnis, suku, agama dan golongan tertentu.

“Bahwa, tindakan menjustifikasi etnis dan ras tertentu (dalam hal orang lia) sebagai pelaku kejahatan adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan karena tindakan dimaksud telah masuk kualifikasi sebagai tindakan kejahatan diskriminasi ras dan etnis sebagaimana ketentuan pasal 4 huruf b UU No. 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis,” tegas pria yang berprofesi sebagai pengacara ini, Senin (18/12/2023)

Ia meminta etikat baik dari pihak yang telah membuat dan menyebarkan stigma/justifikasi “orang lia” sebagai tindak pelaku kejahatan dalam peristiwa tersebut, agar dalam waktu 24 jam sejak dibuatnya siaran pers ini untuk segera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka yang ditujukan kepada seluruh masyarakat Liya.

“Apabila dalam waktu 24 jam tidak ada itikad baik dari pihak terkait maka kami yang tergabung dalam komunitas Pemuda Liya Raya akan melakukan pengaduan/laporan kepada Kepolisian Resort Wakatobi,” ungkapnya

La ode Wingki Riansyah (20) di busur oleh Orang Tidak di Kenal (OTK) di kelurahan Pongo depan salon Dara, Senin (18/12/2023) sekitar pukul 03.40 WITA.

Korban masih sempat dilarikan ke RSUD Wakatobi, namun sayangnya nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Wakapolres Wakatobi Kompol La Ode Surahma Hamu mengatakan, sebelum kejadian korban bersama temannya minum di salah satu kost.

“Setelah minum, korban bersama temannya bergeser ke TKP (Tempat Kejadian Perkara), lalu terjadi ribut kemudian terpanah,” terang La Ode Surahman

Pihak kepolisian juga telah membentuk tim, untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Barang bukti yang di amankan yaitu, satu badik, sendal, dompet, topi, dan kendaraan roda dua korban.

Visited 8 times, 1 visit(s) today
Example 400250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *