WAKATOBI, SIBERTIMUR.COM – Sudah hampir setahun kasus dugaan perencanaan anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah kandung di kabupaten Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kini masih jalan di tempat.
Padahal kasus tersebut telah di laporkan oleh korban berinisial D (16) bersama ibunya di Polsek Tomia Timur sejak 16 Maret 2023 lalu, namun hingga kini status kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Paman korban La Sambo yang mendatangi Polres kabupaten Wakatobi mengaku, kecewa dengan kinerja pihak Kepolisian yang lambat menangani kasus tersebut.
Ia berharap, pihak Kepolisian dapat segera menyelesaikan kasus tersebut.
Akibat dalam lambatnya kinerja kepolisian ini, ayah korban yang merupakan terduga pelaku telah melarikan diri.
“Terduga pelaku ini sudah melarikan diri sekitar dua bulan lalu,” kata La Sambo, Selasa (16/1/2024)
Bahkan menurutnya, sebelum terduga pelaku melarikan diri, ia (pelaku) masih menghamili wanita lain.
Sementara itu saat di konfirmasi, Kasat Reskrim Polres Wakatobi, AKP Hardi Sido mengakui, bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Namun menurutnya, ia akan memanggil Kanit Reskrim Polsek Tomia Timur untuk di gelar kembali kasus tersebut.
“Kasus ini masih di tangani oleh Polsek Tomia Timur. Saya akan panggil Kanit Reskrimnya untuk di gelar kan lagi, tentang perkembangan kasusnya agar kami sampaikan ke keluarga korban,” terangnya
Hardi Sido mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, dan telah memperoleh hasil visum.