Example floating
Example floating
BeritaPemerintahan

OPD Pemkot Kendari Teken Perjanjian Kinierja

×

OPD Pemkot Kendari Teken Perjanjian Kinierja

Share this article

KENDARI, SIBERTIMUR- Pemerintah Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar penandatanganan perjanjian kinerja lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun 2024 pada 15 Januari 2024.

Acara penandatanganan yang berlangsung di Kantor Balai Kota Kendari ini di saksikan langsung oleh Pj. Wali Kota Kendari Muhammad Yusup.

Example 300x600

Pj. Wali Kota Kendari Muhammad Yusup dalam sambutannya mengatakan, perjanjian ini diturunkan dari rencana strategis perangkat daerah untuk memastikan upaya pencapaian target-target sasaran perangkat daerah yang di perjanjikan kepada pejabat yang bersangkutan.

Perjanjian ini akan menjadi dasar untuk dilakukan evaluasi kinerja secara triwulan dalam tahun berjalan yang pada akhirnya mendukung pencapaian target sasaran yang ada pada rencana pembangunan daerah.

“Saya tekankan bahwa setiap OPD membuat rencana kerja sebagai acuan kita dalam melaksanakan kegiatan yang sudah tertuang dari APBD,” katanya

Perjanjian kinerja ini akan dilakukan secara berjenjang.

Selain itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara ini juga menerangkan, perjanjian kinierja ini, diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN-RB) nomor 53 tahun 2014.

“Jadi apa yang kita lakukan semua sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan, tidak ada yang diakal-akali jadi kerja birokrasi sebenarnya mudah tinggal tergantung kita mau atau tidak ikuti aturan,” tambahnya.

Sementara itu ditempat yang sama, melalui Surat Perintah Pelaksana Tugas Dinas Kebakaran Kota Kendari Nomor 875.1 / 84 / 2024, Wali Kota Kendari menunjuk Camat Kendari Laode Muhammad Maluadi Poto sebagai Pelaksana Tugas Dinas Kebakaran Kota Kendari.

Visited 8 times, 1 visit(s) today
Example 400250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *