WAKATOBI, SIBERTIMUR.COM- Dunia Maya di Kabupaten Wakatobi dihebohkan dengan beredarnya video Nurmasi yang merupakan Kepala Bidang Pembinaan Guru Dan Tenaga Kependidikan (PGTK) Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Wakatobi diduga mengasosiasikan salah satu calon anggota DPRD Kabupaten Wakatobi Daerah Pemilihan (DAPIL) III (TIGA) Kaledupa dari PDI-P.
Diduga kejadian tersebut terjadi di Desa Lentea / Kecamatan Kaledupa Selatan Kabupaten Wakatobi pada 25 Januari 2024.
Dalam video berdurasi 1 menit 3 detik itu terlihat Nurmasi terlihat memanggil salah seorang masyarakat untuk maju ke depan, lalu menanyakan siapa memiliki uang banyak di sini (Kaledupa). Ibu yang maju kedepan itu lalu menjawab, Mayana yang merupakan salah satu calon anggota DPRD Kabupaten Wakatobi dari partai PDI-P. Nurmasi pun, langsung memberikan uang kepada ibu tersebut karena dinilai menjawab dengan benar.
masih dalam video tersebut, Nurmasi menyebut prigram BLT merupakan program Bupati Wakatobi, Haliana.
Ketua Bawaslu Kabupaten Wakatobi, La Hudia mengatakan, dugaan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan oleh Nurmasi telah dijadikan temuan oleh Bawaslu Kabupaten Wakatobi sejak 6 Februari 2024.
La Hudia menjelaskan, saat ini kasus tersebut sudah dalam penanganan bahkan, pihak Bawaslu telah melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan.
“Kami sudah menangani kasus tersebut,” kata La Hudia, Minggu (11/2/2024)
Bawaslu memiliki waktu paling lambat 14 hari kerja untuk menangani kasus tersebut.