MUNA, SIBERTIMUR.COM – Badan Kesbangpol Kabupaten Muna saat ini mulai mengawal seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten pada Rabu 27 Maret 2024.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Muna, Amirudin Ako mengatakan, beberapa waktu yang lalu pihaknya telah melaksanakan sosialisasi pada sekolah tingkat SMA/SMK/MA se Kabupaten Muna. Hal itu menindaklanjuti pengumuman Pendaftaran seleksi Paskibraka tahun 2024 oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
“Pendaftaran dibuka dari tanggal 23 hingga 27 Februari 2024 serta dilakukan secara online melalui website https://paskibraka.bpip.go.id/” ungkap Amir.
Dikatakan Amir, hingga tahapan pendaftaran dan seleksi berkas, pihaknya menerima sejumlah 353 berkas calon peserta.
“Dari 353 berkas yang masuk, terdapat 286 calon peserta yang memenuhi syarat untuk mengikuti Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) melalui sistem CAT,” ungkap Amirudin.
Mantan Kadispar Muna ini bilang, CAT atau singkatan dari Computer Assisted Test adalah tes berbasis komputer, dimana nilai dapat dimonitor langsung oleh masyarakat umum saat peserta mengerjakan soal atau usai tes.
Amirudin bilang, TWK dibagi menjadi empat sesi, setiap sesi terdapat 73 peserta yang mengikuti ujian dan pelaksanaanya dijadwalkan berlangsung selama dua hari.
“Nilai ambang batas kelulusan pada tes ini adalah 70, jika ada peserta yang memperoleh nilai dibawah 70 dinyatakan gagal dan tidak lulus,” ucapnya saat ditemui awak media ini, Selasa (25/3/2024).
Lebih lanjut kata Amir, selain tes wawasan kebangsaan (TWK), peserta juga akan mengikuti Tes Inteligensi Umum (TIU)
“Sistem pelaksanaan ujian ini secara online melalui aplikasi Perisai Paskibraka dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia,” katanya.
Amir berharap, para peserta bisa sungguh-sungguh untuk menjadi calon Paskibraka Kabupaten Muna tahun 2024, karena semua penilaian bersumber dari BPIP, sementara Kesbangpol hanya sebagai Fasilitator.
Tahapan selanjutnya para peserta yang dinyatakan lulus, dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti tahapan seleksi kesehatan dan parade, seleksi peraturan baris berbaris (PBB) dan kesamaptaan, serta seleksi kepribadian yang menjadi tahapan akhir dari seleksi calon Paskibraka.
“Di tahun 2024 Kabupaten Muna mendapat kuota sebanyak 64 orang pelajar Calon Paskibraka yang bertugas di Kabupaten Muna. Kemudian 6 orang siswa/siswi Calon Paskibraka yang akan dikirim untuk mengikuti seleksi tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara,” pungkas Amir.
Untuk diketahui, Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 51 tahun 2022 tentang Program Paskibraka, pembentukan Paskibraka tidak disiapkan sebatas untuk menaikkan dan menurunkan bendera pusaka pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, tetapi menjadi suatu program pengkaderan calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila.
Sistem pembinaan dalam pemusatan pendidikan dan pelatihan terdiri dari pembelajaran aktif ideologi Pancasila dan pemantapan nilai wawasan kebangsaan, pelatihan yang terdiri dari pelatihan kepemimpinan dan pelatihan baris-berbaris, serta pengasuhan untuk membentuk generasi yang tangguh, mandiri, dan berkarakter Pancasila.
Dengan pola pembinaan di atas diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai kebangsaan. Dengan demikian, para Paskibraka siap menjadi calon pemimpin bangsa masa depan yang memiliki jiwa nasionalisme dan berjiwa Pancasila.