WAKATOBI, SIBERTIMUR.COM- Handak bom ikan di kabupaten Wakatobi kembali menelan korban jiwa. Kali ini menimpah Yang alias Bongkar (23) warga desa Mola Utara, kecamatan Wangi-Wangi selatan.
Kejadian naas ini terjadi pada 2 Juli 2024 sekitar pukul 14.00 Wita, dimana korban pergi menangkap ikan di laut di sekitar tempat tinggalnya dengan menggunakan bom. Namun bomnya malah meledak sebelum ia melemparnya kelaut.
Warga desa Mola Utara Rento mengatakan, saat kejadian tersebut ia bersama keluarganya sedang duduk di depan rumah yang menghadap ke laut, tiba-tiba mendengar suara ledakan keras.
Setelah menengok ke arah ledakan, ia melihat sebuah sampan melayang ke udara dan melihat ada seseorang di lokasi tersebut yang terkena ledakan.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kasat Polairud Wakatobi, Ipda La Ode Kayfulani Usman, bersama anggoonya langsung menuju lokasi kejadian bersama masyarakat untuk melakukan pencarian.
Namun, saat dilakukan pencarian, hanya di temukan sampan milik korban, sementara korban sendiri tidak di temukan. Korban baru di temukan pada pagi hari pada 3 Juli 2024.
Ipda La Ode Kayfulani Usman mengatakan, kejadian ini menjadi pengingat keras akan bahaya penggunaan bahan peledak dalam aktivitas penangkapan ikan. Selain melanggar hukum, metode ini juga membahayakan nyawa pelaku dan merusak ekosistem laut.
Tindakan preventif dan edukasi yang lebih intensif diperlukan untuk mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan.
“Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih bijak dalam menjaga kelestarian laut dan keselamatan bersama.” Tegasnya