WAKATOBI, SIBERTIMUR.COM– Agus (29) warga Desa Liya Togo Kecamatan Wangi-Wangi selatan, Kabupaten Wakatobi menjadi koban penikaman oleh LK (20) warga Desa Liya Bahari Indah Jumat (5/7/2024) sekitar pukul 04.30 Wita.
Kejadian tersebut di duga akibat salah paham antara keduanya yang masih dalam kondisi mabuk usai mengonsumsi miras di acara joget bersama rekan-rekanya.
Usai melakukan penikaman, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Wangi-wangi selatan.
Kanit Reskrim Polsek Wangi-wangi selatan, Bripka La Ode Sukriyadi membenarkan kejadian tersebut, “Iya benar terduga pelaku usai tikam korban, Ia langsung menyerahkan diri di Polsek,” Katanya
Bahkan saat ini keluarga korban juga secara resmi telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti masih di amankan di Polsek Wangi-wangi selatan, kemudian akan di limpahkan ke Polres Wakatobi.