WAKATOBI, SIBERTIMUR.COM- Di hari yang sama pasangan calon calon Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi, H. Hamirudin – Muhamad Ali, menerima dokumen B Persetujuan Parpol KWK dari Partai Nasdem dan PKS pada 20 Agustus 2024. Sebelumnya pada 15 Agustus 2024 lalu, PKB terlebih dahulu memberikan rekomendasinya.
Dokumen model B Persetujuan Parpol KWK PKS diserahkan langsung oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu kepada bakal calon Bupati Wakatobi H. Hamirudin dalam Konsolidasi Nasional Cakada dan Cawakada di ICE BSD, Tangerang. Sementara dokumen model B Persetujuan Parpol KWK Partai Nasdem diserahkan oleh ketua DPW Partai Nasdem Sultra, Ali Mazi ke bakal calon wakil Bupati Wakatobi, Muhamad Ali di Kota Kendari.
Pasangan H. Hamirudin – Muhamad Ali ini, menerima dokumen model B Persetujuan Parpol KWK Partai Nasdem bersama 13 calon kepala daerah lainnya.
Pasangan H. Hamirudin – Muhamad Ali ini, menerima dokumen model B Persetujuan Parpol KWK dari DPP PKS bersama 368 calon kepala daerah lainnya untuk maju pada Pilkada tahun 2024. 368 calon kepala daerah terdiri dari bakal calon gubernur 31 Provinsi, dan bakal calon Bupati sebanyak 272 Kabupaten dan calon wali kota 65 Kota.
Penyerahan dokumen model B Persetujuan Parpol KWK dilakukan dalam acara konsolidasi nasional PKS.
Bakal calon Bupati Wakatobi, H. Hamirudin mengucapkan terimakasih atas kepercayaan dan dukungan sejumlah partai politik pada dirinya dan Muhamad Ali untuk maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi.
Dengan adanya berbagai dukungan dari partai politik dan masyarakat Wakatobi, Ia optimistis akan menang dalam pertarungan Pilkada 2024 ini.
“InsyaAllah dengan dukungan yang ada dari Parpol dan masyarakat, kita yakin akan memenangkan Pilkada 2024 ini,” Tegas Kader Golkar ini
Dari informasi yang beredar, pasangan H. Hamirudin – Muhamad Ali, akan kembali mendapatkan dokumen model B Persetujuan Parpol KWK dalam waktu dekat dari partai Golkar.