WAKATOBI, SIBERTIMUR.COM– KPU Kabupaten Wakatobi menggelar uji publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada pemilihan serentak tahun 2024, agar mendapatkan masukan dan tanggapan dari berbagai kalangan untuk perbaikan, Minggu (25/8/2024)
Uji publik tersebut di lakukan menjelang dua hari berakhirnya tahapan tanggapan masyarakat terkait DPS. Dimana tahapan tanggapan masyarakat terkait DPS di mulai dari tanggal 18 Agustus dan berakhir pada 27 Agustus 2024. Jumlah DPS Wakatobi saat ini sebanyak 80.457 jiwa.
Anggota KPU Kabupaten Wakatobi, Yasir Arafah mengatakan, melalui uji publik ini, ia berharap masyarakat bisa segera mengecek nama mereka di papan pengumuman yang ada di desa maupun kelurahan, apakah telah masuk dalam DPS atau belum.
“Kalau belum masuk di DPS, agar segera melapor ke PPS atau PPK maupun KPU untuk dimasukan dalam daftar pemilih,” ungkapnya
Selain itu, masyarakat bisa mengecek nama di DPS yang telah di tempel di papan pengumuman maupun tempat strategis di Desa maupun Kelurahan, masyarakat bisa cek di DPT online melalui Google.
Kegiatan uji publik tersebut dihadiri oleh pihak Bawaslu, Polres, Kejaksaan, instan Pers, dan tokoh masyarakat.