WAKATOBI, SIBERTIMUR.COM- Kapolres Wakatobi, AKBP Dodik Tatok Subiantoro menghimbau agar masyarakat tidak menyebarkan berita hoax dan provokatif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, karena dapat memicu terjadinya konflik antar kelompok.
“Kami imbau agar masyarakat tidak menyebarkan berita hoax menjelang Pilkada, karena dapat memicu konflik,” Ungkapnya, Minggu (25/8/2024)
Kapolres Wakatobi / AKBP Dodik Tatok Subiantoro mengatakan, pengguna media sosial di Kabupaten Wakatobi cukuplah banyak, sehingga sangat cepat tersebar suatu berita atau informasi baik itu benar maupun berita hoax.
Sehingga ia meminta, agar masyarakat lebih selektif lagi dalam menerima dan menyebarkan suatu informasi yang belum tentu kebenarannya.
Ia meminta, jika menerima suatu informasi, apalagi yang provokatif janganlah langsung menyebarkannya, namun terlebih dahulu mengecek kebenarannya melalui pihak kepolisian terdekat maupun jurnalis, agar bisa di cek kebenaran informasi tersebut. Karena jika informasi tersebut hoax dan telah disebarkan maka akan makin memperkeruh situasi keamanan daerah.
Ia juga berharap, masyarakat Wakatobi bisa sama-sama menjaga kekompakan dan persatuan agar pesta demokrasi 2024 ini bisa di rayakan selayaknya pesta dengan gembira.
Pelaku penyebar berita hoax dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.