WAKATOBI, SIBERTIMUR.COM– KPU Kabupaten Wakatobi menggelar rapat koordinasi persiapan pendaftaran pasangan calon Bupati Dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Senin (26/8/2024)
Rapat tersebut dihadiri oleh Liaison Officer (LO) calon Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi, TNI, Polri, Bawaslu, dan Lembaga Pemantau Pemilu.
Ketua KPU Kabupaten Wakatobi, La Deni mengatakan, dalam rapat tersebut banyak hal yang dibahas seperti, pengamanan, dan pengawasan agar saat pendaftaran nanti bisa berjalan lancar tanpa terjadi suatu hal yang tidak diinginkan.
“Apa lagi berdasarkan informasi, dua pasangan calon akan mendaftar di hari yang sama, yaitu pada 29 Agustus 2024,” ungkapnya
Menurutnya, berdasarkan hasil kesepakatan bersama, masing-masing pasangan calon Bupati Dan Wakil Bupati hanya bisa membawa 20 orang untuk masuk ke dalam lokasi pendaftaran / sementara simpatisan pasangan calon hanya diizinkan sampai di persimpangan menuju ke kantor KPU Wakatobi.
Kabag Ops Polres Wakatobi, Kompol La Ode Muliono menjelaskan, jika para calon akan mendaftar di hari yang sama, maka sebisa mungkin jam pendaftarannya harus berbeda untuk mencegah terjadinya gesekan di lapangan.
“Kalau simpatisan dua pasangan calon ini ketemu di kantor KPU Wakatobi, agak rawan,” Terangnya
Ia pun menghimbau kepada seluruh simpatisan pasangan calon untuk sama-sama menjaga keamanan demi kelancaran pendaftaran.
Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi, H. Hamirudin – Muhamad Ali yang secara resmi menyurat ke KPU Kabupaten Wakatobi untuk memberitahukan waktu pendaftaran mereka, sementara pasangan H. Haliana – Hj. Safia Wualo hanya menyampaikan lisan.