WAKATOBI, SIBERTIMUR.COM- Polres Wakatobi mengerahkan puluhan personel untuk melakukan pengamanan pada rapat pleno penetapan pasangan calon (Paslon) bupati dan Wakil Bupati kabupaten Wakatobi tahun 2024. Minggu, (22/9/2024).
Rapat pleno penetapan Paslon bupati dan wakil bupati kabupaten Wakatobi digelar di kantor KPUD yang dihadiri oleh ketua KPU La Deni, S.H., beserta para komisioner KPU.
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Wakatobi, Kompol La Ode Muliono mengatakan bahwa dalam menjaga kelancaran dan keamanan rapat pleno, Polres Wakatobi menurunkan puluhan personelnya untuk melakukan pengamanan maksimal.
“Untuk menjaga kelancaran dan keamanan rapat pleno, Polres Wakatobi menurunkan puluhan personelnya untuk melakukan pengamanan maksimal hingga berakhirnya rapat pleno penetapan Paslon”, Ungkapnya.
Pengumuman Hasil Rapat Pleno
Berdasarkan Pengumuman Nomor 21/PL.02.2-Pu/7407/2024, rapat pleno menetapkan dua pasangan calon sebagai peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi tahun 2024. Berikut hasil penetapannya:
- H. Hamirudin, S.E. M.M dan Muhamad Ali, S.P., M.Si. dengan partai pengusung: Partai NasDem, PKS, PKB, Golkar, dan Gerindra.
- H. Haliana, S.E. dan Dra. Hj. Salia Wualo dengan partai pengusung: Hanura, PAN, PDIP, Demokrat, dan PBB.
Hasil penetapan paslon ini telah resmi dipasang pada papan pengumuman KPU Kabupaten Wakatobi, sebagai informasi publik.