WAKATOBI, SIBERTIMUR.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Wakatobi resmi menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati wakatobi yang akan mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah tahun 2024.
Berdasarkan surat keputusan nomor 21/PL/02.2-Pu/7407/2024, KPU kabupaten Wakatobi menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Wakatobi yang akan mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah tahun 2024. Dua pasangan calon bupati dan wakil bupati wakatobi itu yaitu pasangan calon H. Hamirudin – Muhamad Ali (HARUM) dan H. Haliana – Hj. Safia Wualo (BERHASIL).
Ketua KPU kabupaten Wakatobi, La Deni mengatakan bahwa pasangan calon H. Hamirudin-Muhamad Ali diusung oleh lima partai, dan pasangan H. Haliana-Safia Wualo juga diusung oleh lima partai.
“Pasangan calon H. Hamirudin – Muhamad Ali diusung oleh lima partai yaitu, partai Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB dan PKS. Sementara pasangan calon H. Haliana – H. Safia Wualo diusung juga oleh lima partai yaitu PDIP, PAN, Hanura, Demokrat, dan PBN” terangnya
Usai ditetapkan dua pasangan calon ini, KPU kabupaten Wakatobi akan melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pada 23 september 2024.