WAKATOBI, SIBERTIMUR.COM– Satuan Patroli Perintis Presisi Polres Wakatobi berhasil berhasil tujuh remaja pria dan wanita yang sedang pesta Minuman Keras (Miras) di penginapan Nita Sari di Kelurahan Pongo, Kecamatan Wangi-Wangi. Yang lebih mengejutkan, sebagian besar dari mereka ternyata masih di bawah umur.
Kejadian ini terungkap sekitar pukul 22.00 WITA, setelah petugas menerima laporan dari masyarakat setempat yang mengungkapkan bahwa penginapan tersebut sering digunakan sebagai tempat prostitusi dan pesta minuman keras oleh anak-anak di bawah umur. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim patroli langsung melakukan pengecekan.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, petugas menemukan seorang remaja pria tengah berada di dalam kamar bersama dua wanita yang juga masih di bawah umur, sedang asyik pesta miras.
Pengecekan kemudian dilanjutkan ke dua kamar lainnya, di mana petugas kembali mendapati pasangan remaja pria dan wanita yang sedang melakukan hal serupa.
Setelah memeriksa identitas mereka, ketujuh remaja tersebut langsung dibawa ke Mako Polres Wakatobi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pengakuannya, mereka mengatakan baru berkenalan tiga hari sebelumnya dan memutuskan untuk berkumpul di penginapan tersebut.
Mengingat sebagian besar pelaku masih di bawah umur, Polres Wakatobi memutuskan memberikan sanksi berupa wajib lapor dan pembinaan. Orang tua masing-masing remaja juga dipanggil untuk mengikuti pembinaan lanjutan di rumah guna memberi efek jera dan pembelajaran yang mendalam bagi anak-anak mereka.